Info Haji 2025
Sebanyak 140 Petugas Disiapkan Fasilitasi Badal Haji Jemaah Meninggal

Dani Agus
Kamis, 15 Mei 2025 16:59:00

Murianews, Makkah – Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji bagi jemaah yang tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah karena telah meninggal dunia.
”Bagi jemaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” terang Kepala Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, di depan Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah pada Rabu (14/5/2025).
Dijelaskan, kriteria jemaah yang dibadalkan hajinya antara lain, jemaah yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji. Baik saat berada di embarkasi atau embarkasi antara, dalam perjalanan ke Arab Saudi, ataupun setelah tiba di Madinah atau Makkah, tetapi belum sempat wukuf di Arafah.
Selain jemaah yang telah meninggal, tambah Zaenal, terdapat dua kategori lain yang berhak mendapatkan badal haji. Yakni, jemaah yang sakit berat sampai tidak mampu disafariwukufkan, serta jemaah yang mengalami demensia atau kehilangan akal.
”Ketiga kondisi ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama, menjadi dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan badal haji,” ungkapnya.
Untuk memastikan pelaksanaan badal haji berjalan dengan baik, Zaenal menjelaskan bahwa PPIH Arab Saudi telah menyiapkan prosedur ketat. Mulai dari pendataan jemaah hingga penunjukan petugas pelaksana badal.
Petugas yang ditugaskan wajib sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya. ”Saat ini, telah didata sekitar 140 petugas PPIH, baik dari kloter maupun nonkloter yang berada di Arab Saudi, untuk bersiap melaksanakan badal haji,” tuturnya.
Setelah pelaksanaan badal, petugas akan menerima haknya sesuai ketentuan. Kemudian, pemerintah akan menerbitkan sertifikat badal haji yang menyatakan bahwa jemaah tersebut telah melaksanakan ibadah haji melalui proses badal.