Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Sebanyak 113 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Rembang, Jawa Tengah, sudah resmi berbadan hukum dan telah terdaftar di sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham secara daring.

Hal itu berdasarkan data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop) Kabupaten Rembang per Senin (16/6/2025).

”Yang sudah mendaftarkan di onlinenya, badan hukumnya sudah terbit 113, sisanya masih proses. Targetnya semua sudah berbadan hukum pada 24 Juni 2025,” ungkap Kepala Dindagkop Rembang M Mahfudz dalam peluncuran badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pendapa Museum RA Kartini, Senin (16/6/2025).

Dalam acara tersebut, Bupati Rembang Harno secara simbolis menyerahkan dokumen legalitas koperasi kepada 14 camat sebagai perwakilan wilayah.

Selain itu, Mahfudz juga menyampaikan bahwa hingga saat ini akta legalitas koperasi yang telah dicetak melalui notaris telah mencapai 294 desa/kelurahan.

Mahfudz juga menjelaskan bahwa proses penerbitan badan hukum melalui sistem AHU memerlukan waktu, mengingat dalam pelaksanaannya kerap menghadapi kendala teknis seperti gangguan jaringan maupun pemeliharaan sistem.

Sebagai bagian dari agenda nasional, peluncuran Koperasi Merah Putih ini direncanakan akan dicanangkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 mendatang.

”Setelah dilaunching oleh Presiden, tahapan selanjutnya adalah peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih,” pungkas Mahfudz, dilansir dari laman Pemkab Rembang. 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler