Koperasi Merah Putih di Rembang Masuki Tahap Pembukaan Rekening
Dani Agus
Rabu, 9 Juli 2025 21:07:00
Murianews, Rembang – Sebanyak 187 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Rembang memasuki tahap pembukaan rekening Koperasi Merah Putih di Bank Jateng sebagai bagian dari persiapan operasional.
Sebelumnya, desa dan kelurahan telah menyelesaikan seluruh tahapan legalitas pendirian Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto menyampaikan, bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan kini telah resmi berbadan hukum.
Legalitas tersebut telah tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
”Saat ini sedang berlangsung proses pembukaan rekening di beberapa kecamatan. Bank Jateng melakukan jemput bola untuk mempercepat proses ini,” ujar Slamet, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Rabu (9/7/2025).
Sampai saat ini, sudah ada enam kecamatan yang terlayani pembukaan rekening koperasinya. Yaitu Kecamatan Sumber, Sale, Sarang, Lasem, Pancur, dan Sedan.
”Pelayanan pembukaan rekening koperasi dilakukan secara bergiliran di tiap kecamatan setiap harinya. Targetnya, seluruh proses pembukaan rekening rampung pada 18 Juli 2025,” imbuh Kabid Koperasi Dindagkop dan UKM Rembang, Setyo Budi Hutomo.



