Bupati Rembang Harno menyampaikan, kesepakatan pengaktifan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi warga kurang mampu telah dibahas bersama DPRD. Anggaran untuk program ini pun telah dialokasikan.
”Mulai bulan Agustus BPJS Kabupaten Rembang sudah diberesin Pemerintah Kabupaten Rembang,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Jumat (11/7/2025).
”Karena kesehatan dibutuhkan masyarakat. Selama ini, yang BPJS-nya tidak aktif sampai minta surat keringanan biaya rumah sakit di meja saya,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan antara bupati dan DPRD telah tercapai. Dengan demikian, permasalahan layanan kesehatan gratis ditargetkan selesai pada bulan Agustus.
”Maka dengan kesepakatan Bupati dan anggota DPRD, bulan Juli dok, Agustus semua tuntas. Aman untuk kesehatan,” tegas Harno.
Murianews, Rembang – Program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, akan kembali aktif mulai Agustus 2025.
Bupati Rembang Harno menyampaikan, kesepakatan pengaktifan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi warga kurang mampu telah dibahas bersama DPRD. Anggaran untuk program ini pun telah dialokasikan.
”Mulai bulan Agustus BPJS Kabupaten Rembang sudah diberesin Pemerintah Kabupaten Rembang,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Jumat (11/7/2025).
Menurut Harno, pengaktifan kembali kepesertaan jaminan kesehatan gratis ini sangat mendesak. Pasalnya, banyak warga mengeluhkan tidak aktifnya layanan BPJS Kesehatan dan harus meminta surat keringanan biaya rumah sakit.
”Karena kesehatan dibutuhkan masyarakat. Selama ini, yang BPJS-nya tidak aktif sampai minta surat keringanan biaya rumah sakit di meja saya,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan antara bupati dan DPRD telah tercapai. Dengan demikian, permasalahan layanan kesehatan gratis ditargetkan selesai pada bulan Agustus.
”Maka dengan kesepakatan Bupati dan anggota DPRD, bulan Juli dok, Agustus semua tuntas. Aman untuk kesehatan,” tegas Harno.
Anggota DPRD Rembang Puji Santoso mengungkapkan, Dinas Kesehatan mengajukan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan gratis.
Verifikasi Ulang...
Anggaran ini masih bersifat estimatif karena harus menunggu hasil verifikasi ulang data penerima agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peserta BPJS yang dibiayai pemerintah pusat.
”Permintaan anggaran dari Dinas Kesehatan kita penuhi full tanpa pengurangan. Tapi memang kita harus pastikan datanya. Mana yang dicover kabupaten, mana yang pusat,” jelas Puji.
Ia menambahkan, anggaran tersebut telah masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan akan dibahas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan dimulai pertengahan Juli.
Jika usulan tersebut disetujui, Puji optimistis cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Rembang bisa mencapai lebih dari 90 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 88 persen. Dengan harapan Kabupaten Rembang mendapat reward Universal Health Coverage (UHC) prioritas.