Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menerima lebih dari 1.000 bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.

Selain dari pemerintah pusat, bantuan tersebut juga bersumber pemerintah provinsi, APBD Kabupaten Rembang, hingga lembaga mitra, termasuk Baznas dan perbankan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

Pemerintah Kabupaten Rembang terus berkomitmen mempercepat penanganan RTLH melalui sinergi lintas program dan dukungan berbagai pihak, sehingga masyarakat dapat menempati rumah layak huni yang sehat dan nyaman.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang Sigit Widyaksono menjelaskan, dari pemerintah pusat, Rembang mendapat alokasi sekitar 500 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Saat ini, bantuan masih dalam proses verifikasi administrasi dan lapangan. Kemudian, dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Rembang memperoleh alokasi lebih dari Rp 10 miliar untuk 509 unit rumah pada anggaran induk.

Bantuan disalurkan melalui mekanisme Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Bankeupemdes) menggunakan sistem aplikasi SIMPerum.

SK By Name By Address (BNBA) telah terbit dan tersebar di 12 kecamatan, kecuali Lasem dan Sale. Hingga kini, sekitar 363 unit sudah cair, sedangkan sisanya masih berproses.

Selain itu, melalui anggaran perubahan provinsi, Kabupaten Rembang kembali mendapatkan tambahan bantuan sekitar Rp 4,3 miliar untuk 218 unit rumah. SK untuk bantuan tersebut masih dalam proses di tingkat provinsi.

Efisiensi Anggaran... 

  • 1
  • 2

Komentar