Kamis, 20 November 2025

Salah satunya, bangunan pasar tidak boleh dibuat tiga lantai sesuai arahan Kementerian PUPR. Selain itu, desain area parkir yang semula ditempatkan di lantai atas juga perlu diubah.

”Kemudian juga konstruksinya, karena memang pembangunan pasar ini untuk lahan parkir berada di lantai atas. Jadi harus kita tata kembali. Nanti tempat parkir dikelola di samping bangunan induk,” ucapnya.

Kementerian juga memberikan masukan agar dilakukan penyesuaian pada desain bangunan Pasar Induk. Jika sebelumnya direncanakan berbentuk satu los besar, nantinya bangunan pasar akan dibuat menjadi dua bagian terpisah.

”Bangunan pasar induk nanti dibuat dua bagian, bukan satu los seperti yang direncanakan awal. Jadi koreksi-koreksi dan saran dari kementerian ini kita tindak lanjuti,” terangnya.

Mahfudz menambahkan, proses revisi DED Pasar Rembang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, Pemkab akan kembali melakukan desk dengan kementerian terkait untuk memastikan semua syarat teknis telah terpenuhi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler