Rabu, 19 November 2025

Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti.

Dari hasil pendataan sementara, jumlah miras yang diamankan mencapai 919 botol, dengan harga bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per botol.

”Dari daftar harga yang kami peroleh, ada satu botol miras yang mencapai Rp 5,5 juta. Kami masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya jaringan penjualan miras di wilayah Rembang,” tambah Sulistyono.

Komentar

Terpopuler