Ramp Check di Rembang, Enam Angkutan Umum Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Dani Agus
Kamis, 18 Desember 2025 09:16:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Ada satu bus yang ketidaklaikannya karena kelengkapan dokumen yang tidak aktif, seperti KIR dan kartu pengawasan yang sudah mati,” ungkapnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Selain kelengkapan administrasi, petugas juga memeriksa kondisi teknis kendaraan, seperti wiper, lampu sein, serta kondisi ban.
Drupodo menambahkan, kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan diminta segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan sebelum kembali beroperasi.



