Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Rembang – Keluhan warga dan pengguna jalan terkait masih minimnya penerangan jalan direspon Pemkab Rembang, Jawa Tengah.

Di mana, Pemkab Rembang telah memasang 528 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dipasang di berbagai wilayah sepanjang tahun 2025.

Pemasangan LPJU tersebut berasal dari tiga sumber anggaran. Yaitu, 438 unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang, 30 unit melalui APBD Provinsi Jawa Tengah, serta 60 unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

LPJU yang bersumber dari APBD Kabupaten dipasang secara merata di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sementara 60 unit LPJU dari APBN ditempatkan pada ruas jalan nasional jalur Pantura Rembang-Sarang dan Rembang-Bulu.

Adapun 30 unit LPJU dari APBD Provinsi Jawa Tengah dipasang pada ruas yang menghubungkan Kecamatan Lasem hingga Sale.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Untung Buntaran menjelaskan bahwa Dishub menangani langsung pemasangan 438 LPJU yang dibiayai APBD Kabupaten. Demi menyelesaikan target pemasangan tepat waktu, petugas Dishub harus bekerja dengan intensitas tinggi.

”Waktu pelaksanaan hanya 45 hari kerja, sehingga tim harus bekerja dari pagi hingga malam. Lokasi pemasangan tersebar, tidak terpusat. Misalnya hanya dua unit di Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, tiga unit di Kaliori, dan seterusnya di berbagai titik se-Kabupaten Rembang,” ungkap Untung Buntaran, dilansir dari laman Pemkab Rembang.

Ia menambahkan, proses penentuan lokasi pemasangan LPJU dilakukan melalui mekanisme berlapis, mulai dari surat permohonan masyarakat, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan, arahan Bupati saat kunjungan lapangan, hingga verifikasi survei dan aduan yang masuk.

Jaringan Tegangan Rendah... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler