Pelaku Pembakaran Mantan Istri dan Mertua di Jepara Meninggal
Dani Agus
Senin, 6 April 2026 13:48:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Wardoyo (63) pria asal Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) meninggal dunia, Senin (6/4/2026). Dia adalah pelaku pembakaran mantan istri dan mertuanya.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut, Wardoyo meninggal di RSU Rehatta Kelet pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak rumah sakit menyatakan pelaku itu meninggal akibat gagal napas.
”Pelaku meninggal dunia karena gagal napas,” terang AKP Wildan.
Dari keterangan dokter, jelas Wildan, beberapa hari terakhir setelah dia membakar mantan istri dan mertuanya pada Jumat (3/4/2026) dini hari, kondisinya memburuk.
Pasalnya, sehabis melancarkan aksi biadabnya, Wardoyo berusaha bunuh diri dengan menenggak obat tanaman.
”Beberapa hari ini detak jantungnya tidak stabil. Karena meminum obat tanaman itu. Sehingga tenggorokannya mengalami luka yang menyebabkan gagal napas,” ungkap Wildan.
Wilda menyatakan, pihak penyidik belum sempat memintai keterangan kepada Wardoyo setelah melakukan pembakaran hingga dinyatakan meninggal dunia.
Karena sudah meninggal, lanjut Wildan, pihaknya memutuskan untuk menetapkan status kasus ini dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
”Karena yang bersangkutan meninggal dunia, otomatis kasusnya kami hentikan demi hukum,” tegas Wildan.
Merasa Cemburu...
- 1
- 2



