Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, resmi meluncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui pembayaran elektronik di 17 puskesmas yang dilangsungkan di halaman Puskesmas Rembang 2, Senin (27/7/2026)

Peluncuran penggunaan QRIS dan metode pembayaran nontunai lainnya tersebut, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat transformasi digital di sektor publik.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi pelayanan kesehatan secara nontunai menggunakan QRIS, kartu debit, maupun dompet digital.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr Ali Shofi’i mengatakan, momentum peluncuran ETPD dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang sebagai simbol bahwa pelayanan publik di Rembang terus berkembang dan semakin modern.

Menurut Ali, terdapat tiga pertimbangan strategis yang melatarbelakangi penerapan pembayaran nontunai di seluruh puskesmas. Pertama, meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pasien saat memperoleh layanan kesehatan.

”Kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Pasien yang datang dalam kondisi sakit sehingga dengan transaksi nontunai menggunakan QRIS, kartu debit maupun dompet digital, masyarakat tidak perlu direpotkan dengan urusan uang tunai, uang kembalian, dan prosedur pembayaran yang lebih rumit,” jelasnya.

Pertimbangan kedua adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di puskesmas. Dengan sistem pembayaran elektronik, seluruh transaksi tercatat secara real time sehingga meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

Upaya Peningkatan Layanan... 

Pertimbangan ketiga adalah mendukung modernisasi fasilitas kesehatan. Menurut Ali, transformasi digital di bidang kesehatan kini menjadi kebutuhan sekaligus bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Dinas Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur sistem pembayaran elektronik di seluruh 17 puskesmas, pelatihan sumber daya manusia, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan menargetkan seluruh transaksi pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas dapat dilakukan secara nontunai dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.

“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Harapannya dalam dua hingga maksimal tiga bulan ke depan seluruh transaksi pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas sudah dilaksanakan secara nontunai,” ujar Ali, dilansir dari laman Pemkab Rembang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin mengatakan, penerapan pembayaran elektronik merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan era digital sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

Menurut Fahrudin, penerapan ETPD akan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

”Ini merupakan salah satu bentuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta para camat dan kepala desa untuk aktif menyosialisasikan sistem pembayaran elektronik tersebut kepada masyarakat agar pemanfaatannya dapat berjalan optimal.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini