Soal Larangan Cantrang, Nelayan Rembang Ngadu ke Komnas HAM
Edy Sutriyono
Selasa, 23 Mei 2017 17:09:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Paguyuban Nelayan Rembang Suyoto mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar hak untuk hidup para nelayan tidak dirampas dengan adanya peraturan yang melarang cantrang.
"Kita melapor sudah sekitar satu bulanan. Namun baru ditindaklanjuti oleh Komnas HAM pada Selasa (23/5/2017) ini. Mereka akan menyambangi kota Rembang,” katanya.
Komnas HAM dan jajarannya bakal menyambangi para nelayan yang ada di Rembang. Nantinya, dari pertemuan atau hasil dialog dengan nelayan tersebut bakal dilaporkan kepada pihak terkait.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



