Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Badan Hisap Rukyat (BHR) Kemenag Rembang Ali Muhyidin mengatakan, untuk keberadaan hilal hingga pukul 18.03 WIB tidak nampak.

Diketahui, sebelum dilakukannya ruqyatul hilal, pihak Kemenag sudah memprediksikan bahwa hilal akan terlihat pada pukul 17.25 hingga 18.03 WIB.

"Kalau hasil hisab, prediksi keberadaan hilal itu 2 derajat 4 menit di sebelah selatan matahari. Tinggi hilal 8 derajat 2 menit 52.52 detik. Sedangkan lama hilal sekitar 38 menit dari waktu 17.25 hingga 18.03 WIB," paparnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai hasil tersebut, pihaknya akan tetap melaporkan kepada Kementrian Agama pusat dengan catatan bahwa hilal tidak nampak.
"Kalau hasilnya tak nampak, kita tetap melaporkan ke pusat. Hanya saja kita kasih jawaban atau catatan hilal tak nampak di Rembang. Supaya hasilnya itu bisa disidangkan oleh di pusat," ungkapnya.Selain itu, mengenai hasil ruqyatul hilal di berbagai wilayah yang dapat melihat hilal dengan jelas, ia mengutarakan bahwa nantinya pihak pusat akan menyidangkan dengan hasil keseluruhan laporan yang ada di daerah."Nanti setiap wilayah atau daerah yang melakukan ruqyatul hilal akan bersama-sama melaporkan hasilnya. Sebab ketinggian, keberadaan hilal di setiap wilayah itu berbeda. Namun jika ada salah satu wilayah yang berhasil melihat hilal, maka pemerintah akan bisa menetapkan tanggal 1 Ramadan atau awal puasa. Dan itu juga melalui keputusan pemerintah pusat melalui sidangnya bersama para tokoh dan lainnya," paparnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler