Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebab, kafe tersebut masih nekat beroperasi meskipun telah disegel untuk sementara waktu, karena sampai saat ini kafe tersebut belum mengantongi izin operasi secara resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.

Kasi Penegakan Perda pada Satpol PP Rembang Nurwanto mengatakan, Kafe Indah Bekti disebut-sebut yang  paling membandel, dari sekian banyak kafe tak berizin yang ada di Kabupaten Rembang.

"Pemilik Kafe Indah Bekti sudah diperingatkan sebanyak tiga kali. Namun masih saja, kafe tersebut tetap buka tanpa sepengetahuan aparat. Kafe itu sering kucing-kucingan dengan petugas. Sebab, mereka sudah disegel. Untuk itu, kafe ini akan terus kita pantau,” katanya.
Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, penertiban kafe yang tak mengantongi izin terpaksa dilakukan penertiban. Hal ini sebagai upaya kontrol terhadap penyalahgunaan tempat usaha, serta peredaran miras dan pelanggaran hukum lainnya."Ini sebagai kontrol, dan terpaksa kita tutup biar tidak disalah gunakan untuk nhal yang melanggar hukum,” Bupati Rembang.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler