Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Polair Polres Rembang Iptu Sukamto mengatakan, razia perlu ditingkatkan, sebab, masih banyak nelayan di Rembang yang menggunakan jaring cotok. Padahal, hal tersebut dapat mengancam kerusakan ekosistem laut.

“Dari sekitar 500 nelayan di Rembang yang menggunakan jaring cotok, 200 di antaranya sudah menyerahkan jaringnya secara sukarela ke petugas. Namun demikian, memang masih banyak yang menggunakannya. Makanya kita akan lebih gencara lakukan razia,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelumnya, pihaknya juga telah menyosialisasikan kepada nelayan mengenai penggunaan jaring cotok yang dilarang. Namun demikian, belum semua nelayan meninggalkannya.
Dalam hal ini, katanya, pihaknya juga akan melibatkan nelayan cotok yang sudah sukarela menyerahkan jaringnya untuk bisa diajak patroli. Hal tersebut, supaya mereka bisa mengajak rekan-rekannya untuk bisa meninggalkan cotok tersebut.Editor : Kholistiono 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler