Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Abdul Hafidz mengaku menerima laporan sejumlah kepala desa, bahwa mereka sudah mengirimkan data warga yang diusulkan untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Namun sampai sekarang tidak jelas, bagaimana kabar selanjutnya.

Untuk itu, ia meminta kepada jajaran Dinas Kesehatan intensif berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Apabila data pemohon sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial, maka Dinas Kesehatan harus segera meneruskan ke kantor BPJS Kesehatan.

“Pemkab tidak membatasi kuota. Selama yang bersangkutan termasuk keluarga miskin dan belum terdata BPJS Kesehatan, maka bisa diusulkan. Anggaran daerah siap memenuhi. Sempat muncul keluhan anggaran kurang Rp 5 miliar. Jangankan Rp 5 Miliar, Rp 10 Miliar pun, pemerintah siap menanggung. Yang penting, keadilan di bidang kesehatan mesti ditegakkan, terutama untuk keluarga miskin,” ujarnya.
Hafidz mengingatkan, kesempatan tersebut jangan disalahgunakan oleh kepala desa. “Pernah ada sebuah desa mengajukan 300 calon peserta baru BPJS Kesehatan. Setelah tim menggelar survei, menemukan indikasi hal itu disengaja, karena kebetulan akan berlangsung pemilihan kepala desa. Jangan sampai hal seperti ini justru dijadikan sarana berpolitik mencari dukungan pemilih,” imbuhnya.Menurutnya,saat ini warga Rembang yang diproses menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui anggaran daerah mencapai 16 ribuan orang. Angka itu merupakan bekas peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan warga miskin yang terlewatkan dalam pendataan. Setelah Jamkesda dihilangkan, mereka diikutkan program BPJS Kesehatan yang sifatnya nasional, dengan jangkauan pelayanan lebih luas.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler