Bupati Rembang Minta Dinkes Percepat Proses Pengurusan Kartu BPJS Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Edy Sutriyono
Minggu, 11 Juni 2017 14:06:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Abdul Hafidz mengaku menerima laporan sejumlah kepala desa, bahwa mereka sudah mengirimkan data warga yang diusulkan untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Namun sampai sekarang tidak jelas, bagaimana kabar selanjutnya.
Untuk itu, ia meminta kepada jajaran Dinas Kesehatan intensif berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Apabila data pemohon sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial, maka Dinas Kesehatan harus segera meneruskan ke kantor BPJS Kesehatan.
“Pemkab tidak membatasi kuota. Selama yang bersangkutan termasuk keluarga miskin dan belum terdata BPJS Kesehatan, maka bisa diusulkan. Anggaran daerah siap memenuhi. Sempat muncul keluhan anggaran kurang Rp 5 miliar. Jangankan Rp 5 Miliar, Rp 10 Miliar pun, pemerintah siap menanggung. Yang penting, keadilan di bidang kesehatan mesti ditegakkan, terutama untuk keluarga miskin,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



