Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Rembang Raabiatul Bisyriyah Sybt mengatakan, sekolah sampai sore hari akan membuat waktu bermain anak berkurang. Hal ini akan memengaruhi perkembangan anak di masa depan, sehingga anak menjadi cenderung kaku dan tidak fleksibel.

"Hal itu akan membuat anak lebih menjadi menarik diri, sulit bergaul, dan tidak terampil melakukan banyak hal karena anak merasa takut. Inisiatif dan kreativitas anak juga kurang berkembang dan anak bisa menjadi kurang percaya diri,” paparnya.

Menurutnya, jam belajar sebanyak delapan jam per hari selama lima hari dalam sepekan secara terus menerus dalam satu tahun ajaran, akan menimbulkan kejenuhan bagi anak dan akan membuat anak menjadi tidak peka pada lingkungan sosial.

“Kualitas pembelajaran bagi anak ditentukan oleh lingkungan belajar yang menyenangkan dan beban belajar yang tidak berlebihan,” ucapnya.

Dia melanjutkan, peraturan lima hari sekolah dalam sepekan membuat durasi belajar di sekolah menjadi berlangsung sejak pukul 07.00 hingga pukul 16.00 WIB, sehingga meniadakan waktu bagi anak untuk memperdalam ilmu agama, yang diperoleh terbatas di sekolah.

“Wali murid saat sekarang ini telah merasakan bahwa ilmu agama minim didalami di sekolah. Sehingga madrasah diniyah sangat berpengaruh dalam membentuk karakter anak-anak di tengah kenyataan bahwa anak-anak masa kini telah banyak mengalami penurunan moral,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah bisa mengurangi durasi interaksi anak dengan keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Sebab peranan yang paling penting dalam mewujudkan karakter anak adalah berada pada lingkungan sosial terkecil, yakni keluarga.Ia menegaskan, bahwa Pimpinan Cabang Fatayat NU Rembang menyatakan menolak peraturan lima hari sekolah dalam sepekan dari Kemendikbud dan mendesak dicabutnya peraturan yang mengaturnya.Sebelumnya, penolakan terhadap kebijakan yang akan efektif berlaku mulai tahun ajaran baru 2017-2018, juga dilakukan oleh sejumlah pegiat madrasah diniyah, wakil rakyat, bahkan dari Bupati Rembang. Mereka menentang kebijakan baru tersebut dan mendesak pencabutan terhadap peraturan yang mengaturnya.Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang lima hari sekolah dalam sepekan. Menurut dia, Permen itu terbit pada 9 Juni lalu dan akan berlaku pada Juli nanti.Kehadiran Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler