Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Suyono menyebutkan, dari sebanyak 13 armada bus yang diperiksa, satu di antaranya dinyatakan tidak laik operasi. Pasalnya, beberapa ketentuan patokan kendaraan laik operasi tidak dipenuhi oleh sang pemilik bus.

“Ada satu bus yang bannya sudah gundul tapi tidak diganti, juga kondisi fisiknya sudah tidak layak. Badan bus sudah keropos dan juga sistem penerangan yang tidak berfungsi secara baik,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut merupakan agenda menyambut arus mudik pada perayaan Lebaran tahun ini. Dengan demikian, kenyamanan dan keselamatan pemudik, utamanya pengguna armada angkutan umum bisa terjamin.

“Sebelum armada ini digunakan untuk operasional kendaraan mudik, kita cek terlebih dahulu apakah sudah layak atau belum, sehingga nantinya pada musim mudik besok sudah siap digunakan,” paparnya.

Dalam razia, bus diperiksa sistem adiministrasinya meliputi surat-surat kendaraan dan sim pengendara. Teknis utama bus, meliputi kondisi penerangan, pengereman, badan kendaraan, dan perlengkapan kendaraan. Serta teknis penunjang berupa kenyamanan penumpang dan sarana pendukung keselamatan.“Kalau diketahui melanggar sistem adiminstrasi, akan ditindak tilang dan kendaraan dilarang beroperasi, jika teknis utama bus yang dilanggar kendaraan akan langsung dilarang beroperasi. Jika sarana penunjang yang dilanggar, hanya akan kami beri peringatan,” tuturnya.Dia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik pada Lebaran mendatang agar mengedepankan keselamatan bersama. "Jika diketahui sang sopir melanggar aturan, penumpang dianjurkan untuk memperingatkan," pungkasnya.Editor : Kholistiono 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler