Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dilarangnya beoperasinya kendaraan pengangngkut tambang tersebut dikhawatirkan dapat menggangu para arus mudik Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Rembang Suyono mengatakan, larangan tersebut juga untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur mudik seiring sudah bergeliatnya arus mudik Lebaran tahun ini.
Ia menjelaskan, jalur mudik di Kabupaten Rembang terbagi atas Jalur Pantura dan Jalur Rembang-Blora.
Ia mengancam akan memperkarakan truk-truk tambang yang nekat melewati jalur mudik. Sebab, semestinya jalur tersebut steril dari kendaraan non-mudik atau truk-truk berat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



