Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaku pencurian adalah Sutardi (46) warga RT 04 RW 02, Desa Jadi, Kecamatan Sumber, Rembang. Pelaku melakukan residivis, yang sempat meringkuk di jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka mengatakan, dalam aksinya, pelaku seorang diri. Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku berhenti di depan rumah korban, karena disangkanya rumah dalam kondisi kosong.

“Pelaku kemudian masuk ke rumah dan menuju kamar korban, lalu membuka lemari dan mengambil dompet warna biru berisi perhiasan kalung seberat 10 gram dan gelang seberat 15 gram serta uang tunai Rp 1 juta,” ujar Kasat Reskrim.

Saat melakukan aksinya itu, ternyata pelaku tak mengetahui jika ternyata ada anak korban yang sedang tidur. Ketika itu pula, anak korban terbangun dan meneriaki pelaku dengan kata maling.Terkejut, pelaku langsung melarikan diri keluar. Namun, apes teriakan anak korban didengar warga, dan warga langsung mengejar pelaku. Warga yang emosi sempat menghajar pelaku. Beruntung polisi cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai pelaku, juga tak luput menjadi pelampiasan warga yang merasa geram dengan ulahnya. Dan saat ini pelaku masih dimintai keterangan dari pihak kepolisian Rembang.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler