Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tokoh paguyuban nelayan Temo Supriyanto mengatakan, pesert aksi ini terdiri dari nahkoda, awak buah kapal, nelayan, bakul iwak, buruh angkut dan lainnya.

"Demo ini nantinya akan betempat di Istana Negara pada Selasa (11/7/2017) besok. Aksi ini, sebagai salah satu cara kami agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi nelayan," paparnya.

Menurutnya, aksi tersebut untuk menuntut supaya kapal cantrang dapat dilegalkan dan bukan sekadar diperpanjang jangka waktunya.

"Yang membuat kita tak bisa melaut yakni perizinan kapal cantrang yang kepasitas 30 GT ke atas tak bisa diperpanjang. 10 GT izinnya hingga akhir Desember 2017 dan di bawah 30 GT hanya tiga bulan saja. Yakni sampai dengan September 2017," paparnya.
Kemudian, mengenai jumlah kapal cantrang yang terdampak dengan kebijakan tersebut, ia mengutarakan bahwa di Kabupaten Rembang ada sekitar 350 kapal."Di sini rata-rata kapal berkapasitas 30 GT. Sedangkan kapal yang di bawah 30 GT hanya 25 persen saja. Oleh sebab itu, kebijakan itu bisa memasung perekonomian warga Rembang," ungkapnya.Dia menambahkan, pihak nelayan berharap supaya tuntutan nantinya bisa berhasil. Sebab untuk menggelar aksi ini juga nelayan sudah mengumpulkan iuran yang tak sedikit. "Kita harap Pak Presiden bisa memberikan angin segar bagi nelayan Rembang," pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler