Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sambil membawa spanduk dan bendera merah putih, para nelayan menyerukan agar Presiden Joko Widodo segera mencopot Susi dari jabatannya. Sejumlah nelayan juga terlihat mengusung keranda berisi tiruan jenazah.

Tak ketinggalan, sekitar seribu nelayan dari Kabupaten Rembang juga ikut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Lestari Priyanto, nelayan dari Rembang mengatakan, semula mereka melakukan aksi di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemudian bergerak menuju kawasan Istana Negara. Mereka melintas melalui jalur dalam Monas.

"Tuntutan utamanya yakni supaya pemerintah melegalkan cantrang di Indonesia, tanpa ada pembatasan bobot atau kapasitas kapal," katanya.

Nelayan juga mendesak nelayan yang ditangkap oleh pihak terkait, gara – gara tuduhan melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, segera dibebaskan.
Dari informasi yang ada sebanyak 15 orang perwakilan nelayan dipersilakan masuk ke dalam Istana Negara, untuk menyampaikan aspirasi.Terpisah, anggota DPRD Rembang dari Fraksi Partai Gerindra Yudianto akan mendukung penuh langkah para nelayan cantrang supaya bisa memenuhi keinginannya, yakni agar nelayan cantrang dibebaskan untuk beroperasi.Ia menilai, pelarangan cantrang di Indonesia akan bisa membuat nelayan cantrang yang ada di Jawa khususnya di Rembang akan bisa kehilangan mata pencaharian.“Sebenarnya DPR pusat itu juga sudah menganggarkan kepada kementerian supaya bisa melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap cantrang. Akan tetapi mereka tidak melakukannya, dan kementerian melarang cantrang itu bukan berdasarkan penelitian namun berdasarkan egonya,” paparnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler