Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Anggota BPD yang berinisial AR tersebut diduga terlibat dalam kasus pungutan liar bantuan traktor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Dari informasi yang dihimpun, pria tersebut hingga Kamis siang (13/7/2017) masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rembang.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Rembang, Kompol Pranandya Subyakto menjelaskan, bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat, terkait dugaan pungutan liar bantuan traktor di Desa Nglojo."Setelah dapat informasi kita lalu bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan," katanya.
Dia melanjutkan dalam pemeriksaan itu, ada indikasi terjadi pungutan liar terhadap kelompok tani. Di mana pungutan liar tersebut sekitar Rp 8 – 15 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



