Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal tersebut disebabkan sejumlah persyaratan yang tidak dapat sepenuhnya diaplikasikan oleh pihak Pemkab Rembang.
Hafidz menjelaskan, salah satu persyaratan kabupaten atau kota pelaksana rekrutmen CPNS yakni perbandingan antara belanja publik dengan belanja pegawai harus seimbang. Sedangkan di Rembang, perbandingan tersebut diakui masih belum seimbang.
“Rembang masih belum bisa mengajukan CPNS. Sebab saat ini masih ada syarat yang tidak terpenuhi. Misalnya saja belanja publik dengan belanja pegawai harus seimbang, sedangkan di Rembang syarat tersebut belum bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat ini persentase belanja pegawai di Rembang melebihi angka 50 persen, meskipun pada dasarnya harus seimbang dengan belanja publik. Hal itu disebabkan, lantaran jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Rembang masih belum ideal.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



