Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, pejabat yang sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 masih sebagian kecil. Total baru 169 pejabat yang sudah melapor.

Dari 169 berkas laporan harta kekayaan pejabat, hingga awal bulan ini sebanyak 56 laporan statusnya belum terverifikasi. Kemudian ada tiga berkas laporan dikembalikan untuk diperbaiki.

’’Yang penting sudah laporan masuk. Prosesnya kan lumayan lama karena yang diverifikasi seluruh Indonesia,’’ terang Kepala BKD Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, Rabu (8/3/2023).

Baca: Bangunan Liar di TPI Ujungbatu Jepara Dibongkar

Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, ditemukan tiga pejabat yang sudah tercatat melaporkan harta kekayaannya untuk tahun 2022.

Ketiganya yakni Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekertaris Dinas Kesehatan Jepara Muh Ali, dan Kepala BKD Jepara Ony Sulistijawan.

Dari tiga nama itu, Muh Ali memiliki kekayaan lebih tinggi dari pada dua nama lainnya. Muh Ali tercatat memiliki kekayaan Rp 8.079.224.699.

Sedangkan Pj Bupati Jepara harta kekayaannya tercatat Rp2.190.000.000 dan Ony Sulistijawan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20.804.774.

Salah satu pejabat di lingkup Pemkab Jepara yang belum ditemukan laporan harta kekayaannya di elhkpn.kpk.go.id adalah Kepala Dinas Kesehatan, Mundrikatun.

’’Bu Mudrikatun ada perbaikan dan sudah diperbaiki ini proses verifikasi,’’ jelas Ony.
’’Bu Mudrikatun ada perbaikan dan sudah diperbaiki ini proses verifikasi,’’ jelas Ony.Sementara, sebagain besar pelaporan harta kekayaan pejabat di Pemkab Jepara, tercatat pada 2021. Adapun daftar harta kekayaan pejabat yaitu Sekda Jepara Edy Sujatmiko memiliki total harta kekayaan Rp 5.693.720.506.Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Farikha Elida punya harta kekayaan Rp 5.667.315.038, Kepala Dinas PUPR, Ary Bachtiar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.597.640.516.Kemudian, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan sebesar Rp 551.950.266. Lalu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Diyar Susanto sebesar Rp 378.506.250, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Hartaya sebesar Rp 4.837.778.029.Lalu Kepala Disdikpora Jepara, Agus Tri Harjono sebesar Rp 1.347.620.708, Kepala Disparbud Jepara Zamroni Lestiaza Rp 1.716.500.000, Kepala BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto sebesar Rp 2.395.000.000.Kemudian untuk pimpinan DPRD Jepara, Wakil Ketua DPRD Jepara, Nuruddin Amin memiliki jumlah harta kekayaan paling tinggi, yakni Rp 14.456.017.081.Sedangkan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 899.500.000. Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso sebesar Rp 5.245.000.000, dan Pratikno hanya Rp 510.000.000. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler