Polres Jepara Kembali Gelar Razia Motor, Ini Sasarannya
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 10 Maret 2023 11:38:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi mengatakan, operasi tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak 6 Januari 2023. Hanya saja, operasi itu sempat bersamaan dengan Operasi Keselamatan Candi.
Triken menjelaskan, sebenarnya operasi itu tidak khusus pada sore hari saja. Melainkan pada pagi atau siang hari pula.
’’Kami prioritaskan yang pelanggaran saja. Prioritas kendaraan roda dua,’’ kata Triken, Jumat (10/3/2023).
Baca: Ternak-Ternak di Jepara Mulai Dipasangi Ear Tag Barcode
Adapun jenis pelanggaran yang jadi sasaran yakni, tidak memakai helm, tidak memasang nomor polisi atau dicurigai palsu, knalpot brong atau tidak standar, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, dan melawan arus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



