Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Mendesak Ditertibkan
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 10 Maret 2023 16:23:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Pemkab Jepara mengawasi keberadaan tambak-tambak udang itu. Sebab, aktivitas ilegal itu dikhawatirkan mengganggu ekosistem.
’’Jepara, saya minta mengawasi Karimunjawa. Tambak itu lho Pak. Kalau enggak ada izinnya ditutup. Itu mesti kenceng. Sekarang protesnya sudah luar biasa,’’ tegas Ganjar sebagaimana dikutip dari channel YouTube Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023).
Diketahui, ada 33 tambak udang di Karimunjawa. Itu tersebar di Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa.
Baca: Bangun Jalan Tol, Pemkab Jepara Undang Investor
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto menyebutkan, dari jumlah itu baru 16 tambak yang mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Sisanya masih ilegal.
’’Kami menyebutnya bukan izin. Tapi Nomor Induk Berusaha,’’ jelas Hery kepada Murianews, Jumat (10/13/2023).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



