Percepat Realisasi Jalan Tol, Pemkab Jepara Beri Iming-Iming Ini Pada Investor
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 13 Maret 2023 16:55:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan, beberapa orang sudah menghubunginya terkait investasi itu. Namun sejauh ini belum ada yang deal.
’’Sudah banyak yang menelepon. Tapi kami lihat kredibilitasnya,’’ jelas Edy saat ditemui di Gedung Setda Jepara, Senin (13/3/2023).
Baca: Jalan Tol Jepara-Demak Bisa Cepat Terealisasi, Asal…
Kepada para investor, Edy menjanjikan konsesi selama empat puluh tahun. Dalam rentan waktu itu, investor diberi hak untuk mengelola tol tersebut.
Sebelum berinvestasi, investor harus melakukan Feasibility Study atau studi kelayakan proyek tol yang akan dibangun. Kemudian di dalam perjanjiannya, investor diberi hak untuk mengatur tarif selama empat puluh tahun.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kementrian PUPR, Edy menyebutkan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 150 miliar – Rp 300 miliar per kilometer. Nilai itu didasarkan pada indeks harga terkini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



