Seluruh Tempat Karaoke dan Hiburan Malam di Jepara Diminta Tutup Selama Ramadan
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 18 Maret 2023 10:40:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Anwar Sadat menegaskan selama bulan puasa tak boleh ada satupun usaha karaoke yang aktif. Salah satu yang paling ditegaskan yaitu kawasan karaoke Pantai Pungkruk, Kecamatan Mlonggo.
’’Tidak hanya kawasan Pungkruk saja. Tapi semua tempat hiburan harus tutup,’’ tegas Anwar Sadat, Jumat (18/3/2023).
Jika ada yang nekat buka, pihaknya tak segan-segan menindak tegas. Untuk itu pihaknya mengawasi dengan ketat.
Baca: Stok Elpiji Melon Masih Cukup, Pemkab Jepara Belum Ajukan Penambahan
Selain tempat hiburan, lanjut dia, pengelola warung makan juga diminta untuk tidak membuka usahanya pada siang hari secara terbuka. Itu untuk menghormati umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



