Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Kulakkan Benih, Ini Respon Pemkab
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 24 Maret 2023 13:59:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua tim terpadu penyelesaian tambak udang Karimunjawa, Edy Sujatmiko mengetahui hal itu. Pihaknya mengira, petambak itu telah mengantongi izin.
’’Mungkin itu yang sudah memiliki izin kan bisa saja. Mungkin dia akan melanjutkan usahanya. Karena belum ada penutupan secara permanen,’’ kata Sekda Jepara itu, Jumat (24/3/2023).
Baca: Penutupan Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Ditunda Sementara
Namun, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, sampai saat ini belum ada satupun tambak yang mengantongi izin.
Dari 33 tambak, ada 26 tambak yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Mengantongi NIB bukan berarti telah berizin.
Terkait itu, Edy menyatakan akan mengkaji beberapa hal tentang ketentuan yang berlaku. Apakah itu pelanggaran terhadap lingkungan, perizinan atau proses petambakan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



