Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kebijakan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 77 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Panjang Provinsi Jawa Tengah.

Dalam keputusan menteri itu, kawasan perairan Pulau Panjang dibagi menjadi tiga zona. Pertama zona inti, luasnya 10,44 hektare area. Kedua zona pemanfaatan terbatas dengan luas 479,52 hektare area.

Baca: Ramadan, Harga Sejumlah Sembako di Jepara Meroket

Sedangkan bagian ketiga adalah zona lain sesuai peruntukan kawasan berupa zona rehabilitasi seluas 4,29 hektare.

’’Kalau sudah jadi kawasan konservasi, harus lebih berhati-hati. Soal pengelolaannya di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng,’’ terang Ahmad Sofuan, Kabid Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara saat ditemui Murianews, Senin (27/3/2023).

Sementara itu, lanjut Sofuan, daratan Pulau Panjang kini masih berada di bawah kewenangan Pemkab Jepara. Pulau Panjang sendiri masih tetap menjadi tempat wisata.Baca: Akhirnya, Live Musik di Jepara Selama Ramadan DiperbolehkanSofuan menyebutkan, zona inti kawasan konservasi itu berada di barat laut Pulau Panjang. Pada zona inti tersebut, tidak boleh dimasuki kecuali atas seizin pengelola atau dalam agenda penelitian. Para nelayan pun dilarang beraktivitas di zona inti tersebut.’’Untuk itu tugas kami mengelola para nelayan. Memberi pemahaman kepada mereka agar tidak masuk zona inti,’’ ujar Sofuan. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler