Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Teguh Santoso, Ketua Paguyuban tambak udang Karimunjawa menyebutkan, saat ini ada 33 tambak modern yang beroperasi. Dia mengklaim semua tambak sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

”Kita masih proses bikin izin. Di 33 titik semuanya ada (NIB, red),” sebut Teguh saat ditemui Murianews di Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Sementara berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanana Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, dari 33 titik tambak, baru 29 titik yang mengantongi NIB. Sisanya masih belum mengantongi izin apapun. Luas seluruh tambak yang ada yaitu 42,06 hektare area.

Baca: Penutupan Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Ditunda Sementara

Teguh meminta pemerintah berlaku adil dengan seluruh masyarakat Kepulauan Karimunjawa. Menurutnya, masyarakat setempat tidak hanya mencari makan dari sektor pariwisata. Melainkan juga sebagai nelayan. Baik nelayan tangkap maupun budidaya.

Salah satu yang dipersoalkan adalah tidak adanya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada tambak yang sesuai standar. Soal ini, Teguh mengaku semua tambak sudah memiliki IPAL. Dia sendiri memiliki pipa IPAL sepanjang 900 meter.

Soal pencemaran lingkungan, Teguh menolak disebut bahwa tambak udang lah satu-satunya biang kerusakan laut itu. Terkait kerusakan karang, Teguh menilai kerusakan itu bisa saja terjadi karena cuaca ekstrem. Terutama ketika perairan Karimunjawa memasuki musim timur dan barat.
Baca: Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Kulakkan Benih, Ini Respon PemkabKemudian terkait tercemarnya Pantai Cemara di Desa Kemujan. Teguh meminta adanya penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan.”Kalau ada kepastian hukum dan sudah diteliti, bilang saja itu penyebabnya tambak. Jadi biar bisa dipertanggungjawabkan terkait oknum yang selalu menyudutkan tambak di Karimunjawa,” kata warga Karimunjawa itu.Teguh berharap, pemerintah Jepara mengurungkan niatnya untuk menutup seluruh tambak udang di Karimunjawa. Menurutnya, itu sama saja menutup mata pencaharian petambak.Sebelumnya, melalui Ranperda RTRW Kabupaten Jepara 2022-2042, Pemkab Jepara akan menutup semua tambak udang di Karimunjawa. Tak hanya tambak udang intensif atau modern, tetapi juga tambak udang tradisional. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler