Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, sebelumnya ada sembilan nama yang mencuat. Namun, setelah dilakukan pembahasan akhirnya tiga nama tersebut diusulkan.

’’Kami sangat mempertimbangkan obyektifitas. Saya tidak ingin otoriter. Kami memilih musyawarah mufakat terhadap tiga nama itu,’’ katanya saat ditemui Murianews, Kamis (6/4/2023).

Baca: Kelaikan Bus AKAP di Jepara Dicek Polisi, Ini Hasilnya

Selain alasan persyaratan eselon, DPRD Jepara juga mempertimbangkan aspek rekam jejak dan visi yang jelas untuk Jepara.

Khusus kepada Edy Supriyanta, Gus Haiz mengapresiasi kinerja cukup baik berdasarkan penilaian Kemendagri dan pihak eksternal lain.

Selain itu, pihaknya juga melihat sumbangsih Edy sehingga Jepara mendapatkan Piala Adipura Kencana, penanganan stunting, gelar kabupaten layak anak sampai membaiknya sisi administrasi pelayanan publik.

Namun di sisi lain, di masa Edy Supriyanta, kondisi infrastruktur, terutama jalan sangat miris.

Baca: Masa Jabatan Pj Bupati Jepara Segera Habis

Lalu Deny Hendarko dan Trisno Santoso. Haiz lebih melihat keduanya dari segi kepangkatan eselon yang sudah memenuhi syarat, mereka memiliki komitmen dan visioner.

’’Selain itu saya melihat mereka tidak pernah berkasus indisipliner atau kode etik dan sebagainya. Mereka juga tidak condong sana sini. Artinya obyektif,’’ jelas Gus Haiz.Menariknya, nama Edy Sujatmiko yang masuk dalam sembilan orang itu tak masuk ke dalam tiga nama yang diusulkan tersebut. Pasalnya, sekda disebut-sebut sejumlah pihak akan masuk dalam kontestasi pemilihan bupati Jepara tahun 2024 nanti.Soal itu, Gus Haiz menegaskan tidak diusulkannya sekda menjadi Pj Bupati sama sekali tak berkaitan dengan kontestasi politik tersebut.Tetapi, tiga nama yang diusulkan itu sudah berdasarkan perolehan suara terbanyak dari anggota DPRD Jepara. Yang secara berturut-turut Edy Supriyanta, Deni Hendarko lalu Trisno Santoso.’’Tidak ada hubungannya dengan (Pemilu) 2024. Nama sekda memang ada masuk, tapi suaranya jauh dari tiga nama itu. Juga tidak karena dulu pernah ada masalah dengan KASN. Sinergitas kita selama ini baik. Kita juga senang punya sekda beliau untuk profesional menjalankan tugasnya itu,’’ ungkap Haiz sambil tersenyum.Tiga nama itu kini dikirimkan kepada Kemendagri. Bisa jadi, salah satu di antara ketiganya menjadi Pj Bupati Jepara. Atau bisa juga Kemendagri memiliki pilihan lain selain tiga nama itu. Editor: Zulkifli FahmiKetua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat) 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler