Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pada video berdurasi 30 detik itu, pria tersebur memakai celana pendek berwarna biru dongker dan berjaket hoddie warna hitam dan abu-abu. Tangan pria itu diikat ke belakang. Bagian hidungnya sudah berdarah diduga akibat dihajar warga.

’’Rewangmu sopo. Ora mungkin dewe. Wis jujuro wae ning kene (Temanmu siapa. Tidak mungkin sendirian. Sudah jujur saja di sini),’’ kata warga yang menangkap pria itu.

Baca: Beraksi di Rumah Sakit, Pelaku Pencurian Diseret ke Polres Grobogan

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan video tersebut. Peristiwa itu merupakan percobaan pencurian. Tersangka diketahui berinisial N (38) warga Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan.

Tohari menerangkan, percobaan pencurian itu terjadi di salah satu rumah warga. Sekitar pukul 20.00 WIB, pemilik rumah dan warga setempat masih menjalankan salat tarawih.

Pria itu mengira di dalam rumah tidak ada pemiliknya. Ternyata saat masuk dengan mencongkel jendela, pelaku dipergoki pemilik rumah yang ternyata sudah pulang dari tarawih.
Baca: Hati-Hati! Maling Beraksi di Waktu Tarawih, Sudah Kejadian di Blora’’Pemilik rumah langsung berteriak meminta bantuan kepada warga. Kemudian warga datang dan mengamankan pelaku. Jadi pelaku belum sempat mengambil apa-apa,’’ jelas Tohari.Setelah diamankan, warga membawanya ke luar rumah. Di sana warga memukuli sampai pelaku tak berdaya. Setelah itu, pelaku diamankan oleh Polsek Tahunan dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Jepara.’’Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan,’’ pungkas Tohari. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler