mengungkapkan, ada pihak yang menginginkan kasus dugaan pelecehan seksual itu tak diumbar ke publik. Itu diduga dilakukan demi menjaga nama baik sekolah. Kasus itu disebut ingin diselesaikan secara kekeuargaan di internal sekolah.
’’Tuntutannya, seluruh wali murid minta kepala sekolah diganti,’’ kata sumber itu, Jumat (14/4/2023).
Rencana itu kemudian menjadi tembok penghalang pihak Kepolisian Resor Jepara untuk melakukan tindakan. Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara sudah menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
’’Tapi terkendala dari korban tidak ada yang mau buat laporan,’’ kata Warsono.
Senada dengan kapolres, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan pihaknya belum menerima laporan atas kasus tersebut.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) hingga kini belum meminta pendampingan untuk penyelidikan.
’’Disdikpora meminta diselesaikan secara internal,’’ ungkap Tohari.Tohari juga membenarkan rencana lain terkait penyelesaian dugaan pelecehan seksual itu. Pihaknya mendengar ada tuntutan kepala sekolah harus pindah dari SMP tersebut.Diberitakan sebelumnya, salah satu kepala SMP di Kecamatan Kembang diduga telah melakukan pelecehan seksual. Ada beberapa siswi yang diduga dilecehkan secara verbal maupun fisik. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Penanganan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kepala SMP di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dinilai lamban.
Sumber
Murianews mengungkapkan, ada pihak yang menginginkan kasus dugaan pelecehan seksual itu tak diumbar ke publik. Itu diduga dilakukan demi menjaga nama baik sekolah. Kasus itu disebut ingin diselesaikan secara kekeuargaan di internal sekolah.
’’Tuntutannya, seluruh wali murid minta kepala sekolah diganti,’’ kata sumber itu, Jumat (14/4/2023).
Baca: Penyesuaian Tarif Penyeberangan Jepara-Karimunjawa Masih Minim Sosialisasi
Rencana itu kemudian menjadi tembok penghalang pihak Kepolisian Resor Jepara untuk melakukan tindakan. Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara sudah menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
’’Tapi terkendala dari korban tidak ada yang mau buat laporan,’’ kata Warsono.
Senada dengan kapolres, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan pihaknya belum menerima laporan atas kasus tersebut.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) hingga kini belum meminta pendampingan untuk penyelidikan.
Baca: Penyesuaian Tarif Penyeberangan Jepara-Karimunjawa Segera Diterapkan, Ini Perinciannya
’’Disdikpora meminta diselesaikan secara internal,’’ ungkap Tohari.
Tohari juga membenarkan rencana lain terkait penyelesaian dugaan pelecehan seksual itu. Pihaknya mendengar ada tuntutan kepala sekolah harus pindah dari SMP tersebut.
Diberitakan sebelumnya, salah satu kepala SMP di Kecamatan Kembang diduga telah melakukan pelecehan seksual. Ada beberapa siswi yang diduga dilecehkan secara verbal maupun fisik.
Editor: Zulkifli Fahmi