Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Para demonstran membawa spanduk dengan berbagai tulisan protes. Mereka pun berorasi di halaman eksekutif dan legislatif itu.

Ketua Persatuan Tambak Udang Se-Karimunjawa, Teguh Santoso mengatakan, keberadaan tambak udang di Karimunjawa sudah lama. Bahkan tambak udang itu sudah ada sebelum banyak destinasi wisata di Karimunjawa. Tambak udang, kata dia, sudah ada sejak tahun 1986.

Saat ini, Teguh menilai berbagai pihak bernafsu menutup tambak udang itu. Dalihnya, tambak udang mencemari lingkungan di Karimunjawa. Namun bagi Teguh, tambak udang sangat penting bagi warga yang berada di sisinya. Kini ada 33 titik tambak udang. Masing-masing tambak setidaknya mempekerjakan 10 orang.

“Jadi ada 330 kepala keluarga yang bergantung ekonominya pada tambak udang,” ucapnya.
Menurutnya, jumlah itu bisa lebih anak jika dihitung tiap anggota mereka. Seandainya tiap kepala keluarga memiliki anak empat, 330 kepala keluarga tinggal dikalikan empat.

BACA JUGA: Tambak Udang Ilegal Ancam Kelestarian Karimunjawa Jepara
Artinya ada banyak orang yang mengandalkan tambak udang sebagai sumber penghidupan di Karimunjawa. Untuk itu, pihaknya sangat keberatan apabila tambak udang tersebut ditutup.Soal dampak negatif tambak, Teguh mengaku tak masalah dengan kritik-kritik yang dihembuskan kubu penolak tambak. Namun, menurutnya kritik itu harus dibarengi solusi.“Kan tidak. Kalau tambak (udang) mengakibatkan suatu negatif jangan ditutup. Tapi beri (kami) arahan,” bebernya.Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Jepara, Teguh bersedia membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai aturan pemerintah. Editor: Budi Santoso

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler