Massa Pro dan Kontra Tambak Udang Karimunjawa Kawal Ranperda RTRW Sampai Tuntas
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 3 Mei 2023 17:43:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mereka akan mengawal Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2022-2042 esok hari, Kamis (4/5/2023).
Sehari ini, Rabu (3/5/2023), kedua belah pihak berada di Gedung DPRD Jepara. Mereka nyaris bergesekan sebelum akhirnya ditengahi pihak Kepolisian.
Massa kontra tambak udang Karimunjawa diterima DPRD beraudiensi pukul 14.00 WIB. Sedangkan massa pro tambak tidak diizinkan masuk ruangan dengan alasan ruangan yang sempit dan faktor keamanan.
Baca: RSUD RA Kartini Jepara Beri Layanan Khusus untuk Bacaleg
Bambang Zakariya atau Bang Jack, koordinator massa kontra tambak udang menegaskan, pihaknya akan terus mengawal ranperda itu tuntas sampai menjadi perda.
Seperti audiensi-audiensi sebelumnya, pihaknya mendesak legislator untuk mementingkan keberlanjutan ekosistem dan lingkungan di Karimunjawa.
’’Kami dari dulu tetap bisa hidup tidak dengan tambak udang. Kami bisa hidup dari pariwisata, melaut, bertani rumput laut dan lainnya. Dan itu sama sekali tidak mengancam ekosistem lingkungan,’’ tegas pria asal Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



