Rabu, 19 November 2025


Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Prakarya SMP Kabupaten Jepara, Subagya Eka Santosa mengatakan, sejauh ini rata-rata seni ukir hanya menjadi ekstrakurikuler sekolah. Itu pun sepi peminat.

Sementara melalui penempatan muatan lokal ukir di Jepara, ternyata belum banyak membantu kesenian tersebut bertahan. Minat anak-anak Jepara melanjutkan warisan itu tetap makin rendah.

Baca: Sah! Kawasan Industri di Jepara Resmi Diperluas

Untuk itu, Subagya mengusulkan agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mengambil kebijakan strategis. Yaitu dengan memasukkan seni ukir sebagai bagian pembelajaran wajib pada intrakurikuler sekolah.

’’Karena saat ini siswa yang berminat pada seni ukir makin terbatas. Itu tercermin saat digelar kegiatan mengukir bersama dalam peringatan Hardiknas Selasa (2/5/2023) lalu,’’ kata Subagya, Kamis (4/5/2023).

Puluhan guru dan siswa jenjang SD-SMP di Jepara, memang mengisi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat kabupaten dengan pentas mengukir bersama di Alun-Alun 1 Jepara. Kegiatan itu menjadi puncak peringatan Hardiknas di Kabupaten Jepara.

Subagya yang juga salah satu koordinator kegiatan itu menyebutkan, hanya terdapat 22 siswa jenjang SD dan SMP yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka didampingi sembilan guru.

Menurutnya, jika menginginkan seni ukir lestari, harus segera dimasukkan sebagai bagian intrakurikuler di sekolah. Selain muatan lokal, Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sebenarnya juga telah memberi ruang pada bagian kearifan lokal, yang bisa diisi seni ukir.
’’Tapi di P5 waktunya, ya, sesaat juga. Padahal pembinaan ukir memerlukan waku yang lama. Kalau intrakurikuler, siswa bisa mengikuti karena bersifat pembelajaran wajib,’’ jelas Subagya.Baca: Guru Jepara Diminta Tak Egois Kejar Karier PribadiKompetensi ukir dia sebut bisa dimasukkan ke Mapel Seni dan Prakarya. Pada mapel itu, siswa bisa memilih pembelajaran yang diikuti, yakni seni atau prakarya.’’Yang memilih kerajinan pada prakarya, bisa langsung diberikan materi ukir. Saya kira, dinaslah yang bisa menegaskan pilihan tersebut,’’ kata Subagya.Di Jepara, sudah ada buku kurikulum ekstrakurikuler ukir. Menurutnya buku ini bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran tersebut.Selama ini, seni ukir hanya dijadikan sebagai pembelajaran muatan lokal sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelnggara Pendidikan. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler