Desa Antikorupsi di Jepara Diiming-imingi Rp 300 Juta, Ini Tujuannya
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 5 Mei 2023 15:29:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mencanangkan dalam beberapa tahun ke depan akan terbentuk desa-desa antikorupsi. Wacana itu diniatkan untuk mengepras potensi korupsi dari tingkat paling bawah.
Rencananya, Pemerintah Kabupaten Jepara akan mencanangkan desa antikorupsi di seluruh kecamatan. Tiap kecamatan, ditarget membentuk dua desa dalam status tersebut per tahun.
’’Sehingga beberapa tahun ke depan, semua desa harus menjadi desa antikorupsi. Bagi yang dicanangkan sebagai desa antikorupsi, kami beri insentif antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta,’’ kata Edy, Jumat (5/5/2023).
Baca: Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Jepara
Menurut Edy Sujatmiko, penetapan desa antikorupsi dimaksudkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa sepenuhnya sesuai dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Upaya itu dilakukan untuk mencegah potensi korupsi sampai di tingkat desa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



