Miris! Bocah 13 Tahun di Jepara Jadi Korban Kekerasan Seksual
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 9 Mei 2023 17:40:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, peristiwa bermula dari perkenalan melalui aplikasi komunitas gay pertengahan Maret 2023 lalu.
Setelah berkenalan, tersangka mengajak korban bertemu. Korban kemudian dijemput tersangka lalu diajak ke rumahnya.
’’Di rumah tersangka, dia mengajak korban melakukan hubungan seksual,’’ ungkap Tohari, Selasa (9/5/2023).
Baca: Tambak Udang Karimunjawa Jepara Bakal Ditutup, Begini Rencana Pemkab untuk Pekerjanya
Saat itu, lanjut Tohari, tidak ada pemaksaan dan korban menuruti permintaan tersangka. Saat melampiaskan hasrat seksual itu, rupanya tersangka merekam adegan tersebut dengan handphone tersangka.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



