Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


DPC PPP Kabupaten Jepara hadir di kantor KPU pukul 09.00 WIB. Senior-senior partai berlambang ka’bah itu dipimpin ketua DPC PPP, Masykuri.

Berkas pendaftaran itu kemudian diserahkan ke KPU Jepara dan langsung diverifikasi. Hasilnya, dokumen persyaratannya dinyatakan belum lengkap.

Baca: Waspada! Gelombang Setinggi 2,5 Meter Intai Perairan Jateng Hari Ini, Termasuk Pati dan Jepara

Ternyata, DPC PPP Jepara belum mengunggah dokumen pengajuan partai politik dan daftar calon ke Silon KPU. KPU pun memberikan waktu perbaikan dokumen persyaratan sampai 14 Mei 2023 nanti.

’’Akan kami lengkapi segera. Yang penting hari ini kami sudah daftar ke KPU. Karena persiapan itu belum maksimal,’’ kata Masykuri, Jumat (12/5/2023).

Masykuri tidak memaksimalkan kuota pendaftaran bacaleg. Dia hanya mendaftarkan 47 nama bacaleg.

Alasannya, Masykuri benar-benar mencalonkan nama-nama yang sudah memiliki basis suara yang mumpuni. Tujuannya, supaya suara PPP bisa kembali meraih kemenangan di Pemilu 2019 lalu.
Masykuri menjelaskan, angka 47 sendiri penuh filosofi. Empat bermakna kaki kursi. Sedangkan tujuh dimaknai pitulungan atau pertolongan.Baca: PDIP Siap Menangkan Ganjar dan Merahkan Jepara’’Ini sudah saatnya PPP menata kursi di dewan untuk ke depan. Suara PPP bisa kembali ke masa ke jayaan tahun 2004, 2009 dan 2019,’’ tegas Masykuri.Masykuri menargetkan torehan minimal lima belas kursi legislatif. Atau di masing-masing daerah pemilihan (dapil) bisa mendapatkan empat kursi.Pada Pemilu 2019 lalu, berhasil menguasai Jepara dengan torehan sebelas kursi legislatif. Pada Pemilu 2024 mendatang, seluruh petahana akan kembali bertarung untuk tetap mengamankan kemenangan itu. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler