Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Edy Supriyanta memberikan batas waktu tiga bulan kepada kepala Puskesmas untuk menurunkan angka stunting. Instruksi ini disampaikan saat ia membuka kegiatan benchmarking penurunan stunting di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo pada Minggu (4/6/2023) malam. Seluruh kepala Puskesmas di Kabupaten Jepara hadir dalam kegiatan tersebut.

”Jika dalam waktu tiga bulan ke depan, tidak bisa melakukan penurunan angka stunting, siap-siap akan saya copot jabatannya,” tegas Edy di hadapan puluhan Kepala Puskesmas.

Baca: Pengentasan Stunting Jepara Dianggarkan Rp 6 Miliar

Peringatan itu untuk mendorong mereka agar bekerja lebih keras dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Jepara. Hal ini dikarenakan masih terdapat sekitar 5 ribu kasus stunting yang perlu segera ditangani.

”Masih ada 5.385 anak di Jepara tercatat stunting. Mari kita gotong-royong memembantu keluarga mereka,” tandas Edy.

Pemerintah Kabupaten Jepara juga menunjukkan keseriusannya dengan melakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pimpinan daerah dan stakeholder untuk mendukung dan bekerja sama dalam percepatan penurunan angka stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB).Selain itu, Edy juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk ikut terlibat dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Jepara.Baca: Stunting di Jepara Disebabkan Pola Asuh BurukBappeda dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta untuk melakukan pengecekan terhadap anggaran yang dialokasikan untuk intervensi masalah stunting. Jika anggaran masih kurang, maka alokasikan melalui belanja tak terduga (BTT). Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler