Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Indikasinya, setiap tahun, ada ratusan warga Kota Ukir uamh berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan berbagai negara tujuan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara Samiadji menyebutkan, sedikitnya ada 200 warga Jepara yang menjadi PMI dalam setahun. Pada tahun 2022 lalu misalnya, ada 290 orang yang mendaftar ke dinas atau mengajukan identitas calon PMI.

Baca juga: Belasan Orang Jadi Korban, Pemerintah Jepara Kecolongan di Kasus Perdagangan Orang

Dari 290 orang itu, sebanyak 194 PMI adalah laki-laki. Sedangkan sisanya, sebanyak 96 PMI perempuan.

Sedangkan pada tahun 2023 hingga data per April, sudah ada 58 pendaftar. Rinciannya, 24 laki-laki dan 34 perempuan. Warga Jepara paling banyak menjadi PMI di Jepang, Korea Selatan, Taiwan.

”Setiap tahun rata-rata 200 orang atau di atasnya,” kata Samiadji, Senin (12/6/2023).

Samiadji menegaskan, pengajuan rekomendasi adalah kewajiban bagi calon PMI. Sebab, di dalam proses penerbitannya, akan diketahui secara detail mulai dari kejelasan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dari mana mendapatkan informasi pekerjaan, jenis pekerjaan sampai mekanisme pembayaran gaji.
Terkait dengan P3MI, pihak dinas memverifikasi secara detail. Jika pihak perusahaan tidak bisa hadir di kantor dinas, maka petugas akan melakukan video call.”Bahkan dalam pengurusan rekomendasi itu, calon PMI wajib didampingi keluarga. Supaya nanti kalau ada apa-apa di pekerjaannya, pihak keluarga tahu,” jelas Samiadji.Samiadji mengimbau kepada masyarakat agar jika ingin menjadi PMI, harus lewat jalur prosedural atau legal. Dalam hal mengurus rekomendasi pun tidaklah sulit.”Mengurusnya tidak susah. Asalkan persyaratannya lengkap dan informasi yang diberikan kepada petugas kami detail, prosesnya cepat dan aman,” pungkas Samiadji.  Editor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler