Minat Warga Jepara Kerja ke Luar Negeri Masih Tinggi, Setiap Tahun Ada 200 Pendaftar
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 12 Juni 2023 16:54:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Indikasinya, setiap tahun, ada ratusan warga Kota Ukir uamh berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan berbagai negara tujuan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara Samiadji menyebutkan, sedikitnya ada 200 warga Jepara yang menjadi PMI dalam setahun. Pada tahun 2022 lalu misalnya, ada 290 orang yang mendaftar ke dinas atau mengajukan identitas calon PMI.
Baca juga: Belasan Orang Jadi Korban, Pemerintah Jepara Kecolongan di Kasus Perdagangan Orang
Dari 290 orang itu, sebanyak 194 PMI adalah laki-laki. Sedangkan sisanya, sebanyak 96 PMI perempuan.
Sedangkan pada tahun 2023 hingga data per April, sudah ada 58 pendaftar. Rinciannya, 24 laki-laki dan 34 perempuan. Warga Jepara paling banyak menjadi PMI di Jepang, Korea Selatan, Taiwan.
”Setiap tahun rata-rata 200 orang atau di atasnya,” kata Samiadji, Senin (12/6/2023).
Samiadji menegaskan, pengajuan rekomendasi adalah kewajiban bagi calon PMI. Sebab, di dalam proses penerbitannya, akan diketahui secara detail mulai dari kejelasan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dari mana mendapatkan informasi pekerjaan, jenis pekerjaan sampai mekanisme pembayaran gaji.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



