(TAPD) untuk mengklarifikasi nominal defisit yang tak wajar itu. Sekitar dua jam rapat tertutup itu berlangsung. Pimpinan DPRD, Banggar dan pimpinan fraksi mencecar pihak eksekutif karena dinilai gagal dalam melakukan perencanaan.
”Banyak kegiatan yang belum dilaksaksanakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD) banyak yang tidak tercapai. Ini bagian dari perencanaan yang buruk,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif.
Salah satu PAD yang tidak bisa tercapai yaitu pajak sektor mineral dan batu bara (minerba) yang dalam hal ini adalah tambang pasir besi. Sektor itu ditarget bisa menyuntik PAD sebesar Rp 31 miliar. Namun sejak dua tahun lalu diusulkan menjadi penyumbang PAD, sampai saat ini tidak aktivitas penambangan pasir besi di laut.
Pihak eksekutif, kata Haiz, sudah dua tahun mengusulkan PAD sektor minerba. Padahal, di tahun pertama saja tidak ada aktivitas tambang sama sekali.
”Kami tanyakan (kepada eksekutif, red) optimis atau tidak? Ternyata tidak. Ini sudah tahun ke dua terkait dengan proyeksi pendapatan itu. Ternyata zonk,” kata Haiz.Defisit itu tidak hanya berakar dari tidak tercapainya pajak minerba saja. Ada sektor-sektor lain yang jika diakumulasikan mencapai Rp 49 miliar. Hanya saja, TAPD sampai saat ini enggan membuka data tersebut.Soal PAD yang tidak tercapai itu, Haiz meminta pemerintah daerah mencari sumber alternatif. Pihaknya meminta pemerintah mengoptimalkan sektor yang bisa ditarget dengan realistis.”Tadi ada usulan reklame, parkir, macam-macam. Banyak lah, yang masih bisa digali,” tegas Haiz. Editor: Dani Agus
Murianews, Jepara – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tahun 2023 defisit hingga Rp 80 miliar. Situasi itu dinilai akibat perencanaan pemerintah daerah sangat buruk.
Terkait kondisi itu, DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (14/6/2023), memanggil
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengklarifikasi nominal defisit yang tak wajar itu. Sekitar dua jam rapat tertutup itu berlangsung. Pimpinan DPRD, Banggar dan pimpinan fraksi mencecar pihak eksekutif karena dinilai gagal dalam melakukan perencanaan.
”Banyak kegiatan yang belum dilaksaksanakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD) banyak yang tidak tercapai. Ini bagian dari perencanaan yang buruk,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif.
Baca juga: Hampir Separuh APBD Jepara Habis untuk Gaji Pegawai
Salah satu PAD yang tidak bisa tercapai yaitu pajak sektor mineral dan batu bara (minerba) yang dalam hal ini adalah tambang pasir besi. Sektor itu ditarget bisa menyuntik PAD sebesar Rp 31 miliar. Namun sejak dua tahun lalu diusulkan menjadi penyumbang PAD, sampai saat ini tidak aktivitas penambangan pasir besi di laut.
Pihak eksekutif, kata Haiz, sudah dua tahun mengusulkan PAD sektor minerba. Padahal, di tahun pertama saja tidak ada aktivitas tambang sama sekali.
”Kami tanyakan (kepada eksekutif, red) optimis atau tidak? Ternyata tidak. Ini sudah tahun ke dua terkait dengan proyeksi pendapatan itu. Ternyata zonk,” kata Haiz.
Defisit itu tidak hanya berakar dari tidak tercapainya pajak minerba saja. Ada sektor-sektor lain yang jika diakumulasikan mencapai Rp 49 miliar. Hanya saja, TAPD sampai saat ini enggan membuka data tersebut.
Soal PAD yang tidak tercapai itu, Haiz meminta pemerintah daerah mencari sumber alternatif. Pihaknya meminta pemerintah mengoptimalkan sektor yang bisa ditarget dengan realistis.
”Tadi ada usulan reklame, parkir, macam-macam. Banyak lah, yang masih bisa digali,” tegas Haiz.
Editor: Dani Agus