APBD Jepara Defisit Rp 80 Miliar, Perencanaan Buruk Ditengarai Jadi Biangnya
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 14 Juni 2023 17:16:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terkait kondisi itu, DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (14/6/2023), memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengklarifikasi nominal defisit yang tak wajar itu. Sekitar dua jam rapat tertutup itu berlangsung. Pimpinan DPRD, Banggar dan pimpinan fraksi mencecar pihak eksekutif karena dinilai gagal dalam melakukan perencanaan.
”Banyak kegiatan yang belum dilaksaksanakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD) banyak yang tidak tercapai. Ini bagian dari perencanaan yang buruk,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif.
Baca juga: Hampir Separuh APBD Jepara Habis untuk Gaji Pegawai
Salah satu PAD yang tidak bisa tercapai yaitu pajak sektor mineral dan batu bara (minerba) yang dalam hal ini adalah tambang pasir besi. Sektor itu ditarget bisa menyuntik PAD sebesar Rp 31 miliar. Namun sejak dua tahun lalu diusulkan menjadi penyumbang PAD, sampai saat ini tidak aktivitas penambangan pasir besi di laut.
Pihak eksekutif, kata Haiz, sudah dua tahun mengusulkan PAD sektor minerba. Padahal, di tahun pertama saja tidak ada aktivitas tambang sama sekali.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



