Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Petinggi Desa Parang, Zaenal Arifin menerangkan, kapal tersebut pertama kali ditemukan dua nelayan setempat, Rabu (14/6/2023) pukul 12.30 WIB. Mereka adalah Agus Alim dan Maskun.

Zaenal menceritakan, kedua nelayan tersebut menemukan kapal dalam kondisi sudah terbalik. Saat ditemukan, kapal dalam kondisi masih mengapung di permukaan laut.

Baca: Pemkab Jepara Janji Tegakkan Hukum untuk Tambak Udang Karimunjawa

Zaenal menyebutkan, kapal tersebut ditemukan di jarak 30 mil sebelah barat Pulau Kembar. Lokasi itu masih masuk dalam Perairan Karimunjawa.

Saat pertama kali ditemukan, lanjut Zaenal, kedua nelayan tersebut langsung mengecek kapal dan kondisi di sekitarnya. Namun, mereka tak mendapati Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di dekat kapal tersebut.

Kedua nelayan tersebut hanya menemukan barang-barang dari kapal tersebut. Seperti kulkas, rak gelas, tangki solar dan enam belas ember besar.Dari video yang diterima Murianews, kapal tersebut memiliki warna merah pada lambung. Kapal terlihat mengapung dalam kondisi terbalik.Sebelumnya, kata Zaenal, kedua nelayan tersebut sempat berusaha mengevakuasi kapal dengan cara menariknya ke Pulau Parang. Namun karena kondisi angin kencang dan ombak sedang besar, kedua nelayan tersebut gagal menarik kapal.Zaenal menambahkan, saat ini kapal tersebut masih berada di posisi semula. “Kami sudah laporkan penemuan kapal ini ke pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait,” pungkas Zaenal. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler