Rabu, 19 November 2025


Sejumlah agenda dan program menjadi tak jelas nasibnya hingga terancam tidak bisa terlaksana. Salah satu program yang terdampak yaitu pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Jepara.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menyatakan, hingga bulan ke enam triwulan ke dua ini masih banyak kegiatan yang belum direalisasikan Pemkab Jepara.

Baca juga: APBD Jepara Defisit Rp 80 Miliar, Perencanaan Buruk Ditengarai Jadi Biangnya

Diketahui, pokir merupakan aspirasi atau masalah masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD yang kemudian dijadikan program pemerintah. Karena defisit tersebut, pokir yang sudah dijanjikan oleh anggota dewan kepada masyarakat Jepara akhirnya tak kunjung terealisasi sampai saat ini.

Haiz tidak mau pemerintah daerah banyak alasan terkait masalah tersebut. Pihaknya hanya ingin agar pemerintah mengacu pada kesepakatan APBD 2023.

”Jangan PHP atau pemberi harapan palsu terhadap masyarakat. Pemkab Jepara harus betul-betul mengacu pada APBD 2023,” tegas Haiz, Kamis (15/6/2023).

Haiz meminta pemerintah segera melaksanakan program yang sudah dicanangkan. Batas waktu yang diberikan DPRD yaitu sebelum adanya perubahan APBD.

Menanggapi hal itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko memastikan sampai saat ini belum ada penundaan kegiatan APBD Kabupaten Jepara. Hanya saja, Bendahara Umum Daerah (BUD) mengatur ritme pencairan keuangan sesuai dengan kondisi likuiditas keuangan daerah.

”Saat dihadapkan dengan kebutuhan yang ada, maka likuiditas anggaran kita sekarang kurang,” kata dia.

Edy menyinggung pos hibah yang juga menjadi fokus DPRD. Dia menjelaskan, persoalan perhitungan keuangan tersebut, sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Nantinya, penyesuaian anggaran akan dilakukan dalam konsep Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan. Dia membantah telah memutuskan untuk membatalkan pos hibah bantuan sosial.”Bukan dibatalkan. Tapi ritmenya kita atur sesuai kewenangan Bendahara Umum Daerah atau BUD, dalam hal ini BPKAD atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” jelas Edy Sujatmiko.Saat mencontohkan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap likuiditas APBD saat ini, Edy Sujatmiko menyebut sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa). Menurutnya, Silpa yang bisa digunakan saat ini hanya kisaran Rp 80 miliar.Jumlah itu berada di bawah angka yang disetujui bersama DPRD dalam penetapan APBD tahun 2023. Berikutnya, keberadaan pendapatan yang belum bisa dicairkan sebelum melaksanakan kegiatan.”Reimburse seperti ini juga berpengaruh,” kata dia.Pengaturan ritme itu berpengaruh pada pembayaran kegiatan berbentuk hibah dan bansos. Sementara kegiatan seperti pelebaran Jalan Pemuda misalnya, sudah bisa dilakukan.Menurutnya, pekerjaan jalan itu berada dalam kategori infrastruktur. Dalam regulasi sistem penganggaran, infrastruktur termasuk dalam standar pelayanan minimal (SPM) yang wajib diberikan dalam pelayanan masyarakat. Selain infratruktur, sektor pendidikan dan kesehatan dia sebut berada dalam kategori ini.”Itu harus terpenuhi terlebih dahulu, baru kemudian urutan berikutnya ada hibah bansos,” katanya. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler