Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan, setidaknya ada lima bacaleg yang terdeteksi terdaftar ganda di lebih dari satu parpol. Hanya saja, pihaknya tidak mau menyebutkan nama-nama bakal caleg beserta parpol yang dimaksud.
”Kami masih melakukan verifikasi ke partai. Ada beberapa nama yang tercatat ganda di dua partai,” kata Subchan, Selasa (20/6/2023).
Selain itu, KPU Jepara juga menemukan nama bakal caleg tercatat di dua daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Ada pula, satu nama bakal caleg didaftarkan di DPRD kabupaten sekaligus DPR RI.
Beberapa parpol sudah dimintai verifikasi terkait data ganda tersebut. Ada yang dipertahankan, ada pula yang tidak dipertahankan.
dipertahankan (ganda, red) semua. Berarti malah TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Karena memang tidak boleh ganda,” tegas Subchan.
Selain menemukan daftar bakal caleg ganda itu, KPU Jepara juga harus melakukan verifikasi ulang pada sejumlah berkas bakal caleg.Yang paling banyak yaitu verifikasi terkait surat keterangan sehat. Terkait itu, pihaknya akan memverifikasi kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan.”Kalau soal ijazah palsu kami tidak menemukan. Saya kira tidak ada yang meragukan. Kalau yang meragukan itu di surat keterangan sehat,” pungkasnya.
Murianews, Jepara – Proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah 100 persen. Hasilnya, muncul sejumlah nama bakal caleg yang didaftarkan dua dua parpol.
Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan, setidaknya ada lima bacaleg yang terdeteksi terdaftar ganda di lebih dari satu parpol. Hanya saja, pihaknya tidak mau menyebutkan nama-nama bakal caleg beserta parpol yang dimaksud.
”Kami masih melakukan verifikasi ke partai. Ada beberapa nama yang tercatat ganda di dua partai,” kata Subchan, Selasa (20/6/2023).
Selain itu, KPU Jepara juga menemukan nama bakal caleg tercatat di dua daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Ada pula, satu nama bakal caleg didaftarkan di DPRD kabupaten sekaligus DPR RI.
Beberapa parpol sudah dimintai verifikasi terkait data ganda tersebut. Ada yang dipertahankan, ada pula yang tidak dipertahankan.
“Tapi pada akhirnya nanti
kok, dipertahankan (ganda, red) semua. Berarti malah TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Karena memang tidak boleh ganda,” tegas Subchan.
Baca: Ini Alasan MK Putuskan Pemilu Tetap Coblos Gambar Caleg
Selain menemukan daftar bakal caleg ganda itu, KPU Jepara juga harus melakukan verifikasi ulang pada sejumlah berkas bakal caleg.
Yang paling banyak yaitu verifikasi terkait surat keterangan sehat. Terkait itu, pihaknya akan memverifikasi kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan.
”Kalau soal ijazah palsu kami tidak menemukan. Saya kira tidak ada yang meragukan. Kalau yang meragukan itu di surat keterangan sehat,” pungkasnya.
Baca: Di Jepara 660 Bacaleg Didaftarkan ke KPU
Editor: Ali Muntoha