Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, pihak ponpes membuat laporan dengan dalil perusakan. Ada tiga orang yang dilaporkan, yaitu MT (60), MS (53) dan AS (42).

”Ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka pelaku perusakan ponpes,” terang AKP Tohari, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Geger! Terjadi Pembacokan di Pesantren Jerukwangi Jepara

Dalam video yang diterima Murianews.com, ketiga lelaki tersebut terekam melakukan pelemparan batu dan bekas cor ke arah ponpes. Salah satunya membobol pagar ponpes yang dikunci dari dalam dengan knalpot. Aksi itu dilakukan lantaran SY dikeroyok para santri di dalam ponpes hingga berujung pembacokan pada perutnya.

Akibat aksi itu, lanjut Tohari, ketiganya ditahan di Polres Jepara. Adapun saksi-saksi yang telah dimintai keterangan yaitu HM (20) dan BU (20).
Di sisi lain, HM dan BU saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bangsri. Keduanya dilaporkan SY karena telah membacok perut menggunakan arit.”Saat ini keduanya (HM dan BU, red) berada di tahanan Polres Jepara,” jelas AKP Tohari.Diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa pembacokan di ponpes tersebut pada Minggu (18/6/2023) pagi. Bentrokan itu dipicu SY yang tidak terima lantaran BU diduga telah mengancam istrinya menggunakan senjata tajam. Diketahui, antara SY, MT, MS, AS dan pengasuh ponpes itu masih saudara kandung. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler