Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan, pihaknya mendapatkan ratusan botol miras itu saat melakukan operasi pengamanan Deklarasi Paguyuban CB Kota Ukir di obyek wisata Benteng Portugis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Minggu (25/6/2023).
Saat melakukan operasi pengamanan itu, pihaknya menyisir berbagai tempat di lokasi acara. Hasilnya, personel Satuan Samapta Polres Jepara mendapatkan ratusan botol minuman beralkohol.
“Dalam kegiatan kemarin kami berhasil mengamankan 210 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari para pengunjung,” kata Agus Nurhadi, Senin (26/6/2023).
Ratusan botol tersebut terdiri dari Congyang 140 botol, Anggur Merah 30 Botol, Kawa-Kawa 30 botol dan Ciu 10 botol. Kini semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Jepara yang nantinya untuk dimusnahkan.
Pihaknya menembahkan, operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar dengan tujuan situasi di Jepara tetap kondusif. Diamankannya ratusan miras tersebut dengan tujuan menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.“Apalagi saat berkendara sangat berbahaya jika terpengaruh oleh miras. Untuk itu, operasi akan terus kami gencarkan di berbagai tempat,” pungkasnya.Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara - Polres Jepara, Jawa Tengah, terus menggencarkan operasi pada peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Terbaru, Polres Jepara berhasil menyita ratusan botol miras.
Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan, pihaknya mendapatkan ratusan botol miras itu saat melakukan operasi pengamanan Deklarasi Paguyuban CB Kota Ukir di obyek wisata Benteng Portugis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Minggu (25/6/2023).
Saat melakukan operasi pengamanan itu, pihaknya menyisir berbagai tempat di lokasi acara. Hasilnya, personel Satuan Samapta Polres Jepara mendapatkan ratusan botol minuman beralkohol.
“Dalam kegiatan kemarin kami berhasil mengamankan 210 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari para pengunjung,” kata Agus Nurhadi, Senin (26/6/2023).
Ratusan botol tersebut terdiri dari Congyang 140 botol, Anggur Merah 30 Botol, Kawa-Kawa 30 botol dan Ciu 10 botol. Kini semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Jepara yang nantinya untuk dimusnahkan.
BACA JUGA: Lima Ribu Botol Miras di Jepara Dimusnahkan
Pihaknya menembahkan, operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar dengan tujuan situasi di Jepara tetap kondusif. Diamankannya ratusan miras tersebut dengan tujuan menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.
“Apalagi saat berkendara sangat berbahaya jika terpengaruh oleh miras. Untuk itu, operasi akan terus kami gencarkan di berbagai tempat,” pungkasnya.
Editor: Budi Santoso