Kamis, 20 November 2025


Salah satu petani kopi dari Desa Tempur, Kecamatan Keling, Ahmad Junaidi menyebutkan, kenaikan harga tak wajar tersebut sudah berlangsung selama 1,5 bulan terakhir. Harga biji kopi sempat menyentuh harga tertinggi di angka Rp 45-47 ribu per kilogram.

”Padahal, biasanya harga tertinggi di kisaran Rp 30-32 ribu per kilogram,” kata Junaidi kepada Murianews.com, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Petani Kopi Jepara Diberi Bibit Robusta untuk 200 Hektare Lahan

Junaidi mengungkapkan, karena harga yang naik tajam, para petani bahkan berani menjul kopi yang masih dalam bentuk gelondong yang baru dipetik dari kebun. Harganya pun melesat. Jika sebelumnya per kilogram hanya di angka Rp 6-7 ribu, kini bisa tembus Rp 11-12 ribu per kilogram.

Junaidi meyakini, tren kenaikan harga kopi tersebut tak akan berlangsung lama. Buktinya, setidaknya dalam sepekan terakhir harganya sudah turun di angka Rp 40 ribu per kilogram biji kopi kering.
Junaidi menilai, kenaikan harga tersebut diakibatkan persediaan kopi impor di pasar lokal tidak mencukupi kebutuhan pasar. Akhirnya, kopi lokal dipaksa untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin meningkat tersebut.Dia menyebutkan, kopi Jepara, baik yang berasal dari Desa Tempur maupun daerah lain dikirim ke berbagai kota. Bahkan, tengkulak asal Desa Tempur terpaksa membeli kopi dari luar desa untuk memenuhi pesanan.”Dikirim ke berbagai kota. Ada yang ke Semarang. Paling banyak dikirim ke pabrik di Kabupaten Pati,” kata Junaidi. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler